Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Andy Liany - Sabtu, 20 April 2024 15:08 WIB
net
Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Sedangkan pada hari ini hingga Ahad besok, 21 April 2024, delapan hakim konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim alias RPH guna memutus perkara PHPU Pilpres.
Adapun delapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
BMKG: Gempa M 5,5 di Gayo Lues Dipicu Aktivitas Sesar Oreng
Manfaatkan Karnaval Rakernas APEKSI, Pemko Langsa Promosikan Budaya dan Potensi Daerah
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Bedah Buku, Kapolres Padangsidimpuan Dorong Perda Kearifan Lokal untuk Restorative Justice
BRI Panyabungan Gelar Simulasi Kebakaran, Latih Kesiap Siagaan Karyawan
Komentar