Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Andy Liany - Sabtu, 20 April 2024 15:08 WIB

net
Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Sedangkan pada hari ini hingga Ahad besok, 21 April 2024, delapan hakim konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim alias RPH guna memutus perkara PHPU Pilpres.
Adapun delapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

310 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan HUT ke-17 Pemkab Labura

310 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan HUT ke-17 Pemkab Labura
Komentar