Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Andy Liany - Sabtu, 20 April 2024 15:08 WIB
net
Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Sedangkan pada hari ini hingga Ahad besok, 21 April 2024, delapan hakim konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim alias RPH guna memutus perkara PHPU Pilpres.
Adapun delapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Komentar