Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Andy Liany - Sabtu, 20 April 2024 15:08 WIB

net
Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Sedangkan pada hari ini hingga Ahad besok, 21 April 2024, delapan hakim konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim alias RPH guna memutus perkara PHPU Pilpres.
Adapun delapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait

Kepatuhan Syariah: Kunci Keberlanjutan UMKM Industri Halal

Klaim Asuransi AMKKM BRI Unit Lolowau Rp7,5 Juta: Bukti Perlindungan Finansial Mikro

AZKO di Rantauprapat, Hadirkan Kebutuhan Rumah dan Gaya Hidup dari A hingga Z.

Patroli Gabungan Skala Besar Wujudkan Labuhanbatu Kondusif

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses
Komentar