Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Andy Liany - Sabtu, 20 April 2024 15:08 WIB

net
Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Sedangkan pada hari ini hingga Ahad besok, 21 April 2024, delapan hakim konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim alias RPH guna memutus perkara PHPU Pilpres.
Adapun delapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Sengketa Lahan Kantor Desa Belang Turi Belum Selesai, Camat Ruteng Panggil Warga Bersangkutan

Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal

Yakines Gelar Forum Diskusi Lintas Sektor Bahas Ketahanan Pangan

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo
Komentar