KPU Yakinkan Publik Melaksanakan Putusan MK di Pilkada 2024

Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI, memastikan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menindaklanjuti putusan MK tersebut.
Baca Juga:
"KPU tidak akan mengubah sikap yang diambil pada tanggal 20 Agustus 2024 setelah putusan MK dikeluarkan terkait UU Pilkada 2024. Kami akan melaksanakan putusan MK sepenuhnya," ungkap Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Afifuddin juga mengungkapkan bahwa KPU perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah dan DPR selaku pembentuk Undang-undang terlebih dahulu.
Namun, dia menegaskan bahwa konsultasi tersebut hanya untuk mematuhi prosedur yang berlaku.
"Kami butuh melakukan konsultasi mengingat pengalaman saat Pilpres 2024, yang mana putusan MK nomor 90 saat itu harus dilaksanakan dengan cepat tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu," jelas Afifuddin.
Sejauh ini, permintaan konsultasi mengenai putusan MK terkait UU Pilkada 2024 sudah dilayangkan sejak Rabu (21/8/2024).
Pendaftaran calon kepala daerah pun akan segera dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Truck Berisi Narkoba Tabrak Kapos Lantas

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Peringati Maulid Nabi dan Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah

Nunggu Pembeli Dirumahnya, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Bilah Hilir

Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai

RSU.Melati Perbaungan Siapkan Pelayanan Fisioterapi

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Truck Berisi Narkoba Tabrak Kapos Lantas

RSU. Melati Perbaungan Adakan Pelayanan Rehabilitasi Medik

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polsek Bilah Hilir Gelar Patroli Malam
