Rano Karno Mundur, Begini Kata Wakil Sekretaris Tim Pemenangan
bulat.co.id - Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Beno Muhamad Ibnu, mengklaim surat pengunduran diri Rano sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat sudah memenuhi syarat.
Rano mengundurkan diri dari DPR karena berkotestasi di Pilkada Jakarta sebagai calon wakil gubernur.
Baca Juga:
Surat pengunduran diri Rano disampaikan ke KPU Jakarta.
"Sudah diterima KPU Jakarta," kata Beno melansir tempo.co, Sabtu, 7 September 2024.
Beno menjelaskan, penyerahan surat keterangan atas pengunduran diri Rano yang diterbitkan oleh DPR, lalu disampaikan ke KPU Jakarta itu seharusnya sudah memenuhi syarat pencalonan mantan Wakil Gubernur Banten tersebut.
"Sebagai syarat formil di KPU, sudah lengkap," ujar Beno
Keputusan Rano mundur sebagai anggota DPR diambil setelah mendaftar sebagai pasangan bakal calon ke KPU Jakarta. Rano mendampingi Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Pilkada Jakarta.
Aktor dengan panggilan 'Si Doel' ini mengirim surat pengunduran dirinya ke Sekretariat Jenderal DPR pada 26 Agustus 2024.
Surat keterangan dari DPR soal pengunduran diri itu juga telah diterima secara resmi oleh KPU.
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
PDDI DKI Jakarta dan Lions International District 307 A1 Perkuat Kolaborasi Gerakan Donor Darah Modern
DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan