Dituduh Berpihak ke Salah satu Kandidat, Pejabat Pemko Sidimpuan Dilaporkan ke Bawaslu
Suhut Gultom - Rabu, 23 Oktober 2024 22:30 WIB

Suhut Gultom
Erik Astrada Nasution ketika menerima tandaterima pengaduan dari Bawaslu Padangsidimpuan.
bulat.co.id -Pengaduan masyarakat atas keberpihakan oknum pejabat Pemko Sidimpuan ke salah satu kandidat dalam Pilkada serentak 27 November 2024, mendatang dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan pejabat Pemko yang berpihak ke salah satu kandidat diterima Petugas Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Husni Anhar Simamora, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu

Ahli Hukum Tata Negara: KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Komentar
Berita Terbaru

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
