Dituduh Berpihak ke Salah satu Kandidat, Pejabat Pemko Sidimpuan Dilaporkan ke Bawaslu
Suhut Gultom - Rabu, 23 Oktober 2024 22:30 WIB

Suhut Gultom
Erik Astrada Nasution ketika menerima tandaterima pengaduan dari Bawaslu Padangsidimpuan.
bulat.co.id -Pengaduan masyarakat atas keberpihakan oknum pejabat Pemko Sidimpuan ke salah satu kandidat dalam Pilkada serentak 27 November 2024, mendatang dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan pejabat Pemko yang berpihak ke salah satu kandidat diterima Petugas Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Husni Anhar Simamora, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu

Ahli Hukum Tata Negara: KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Komentar
Berita Terbaru

Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus Polsek NA IX-X di Simpang Marbau

Kabur Usai Bobol Brangkas Toko Ritel, Deden di Ringkus Polsek Bilah Hulu

Kepatuhan Syariah: Kunci Keberlanjutan UMKM Industri Halal

AKBP Choky Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Labuhanbatu

Waka Polres Labuhanbatu Hadiri Carnaval PAUD Gema Sahabat dalam Rangka HUT Pemkab Labuhanbatu ke-80

BRI BO Kisaran dan Polres Asahan Perkuat Kerjasama Pengamanan Nasabah dan Objek Vital

Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat
