Pendaftaran PPK Resmi Ditutup, Ada 12.686 Pelamar Untuk Wilayah Sumut

Tangkapan Layar
bulat.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menutup secara nasional pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:
Anggota KPU, Persadaan Harahap dan Mochammad Afifuddin melalui rilisnya mengatakan, hingga akhir pendaftaran calon anggota PPK melalui SIAKBA, terdapat 304.632 pelamar secara nasional.
"Dari jumlah keseluruhan, terdapat 196.767 pelamar laki-laki dan 107.865 pelamar perempuan. Artinya, ada 35 persen lebih keterwakilan pendaftar perempuan," kata Parsadaan.
Baca Juga:KPU Deli Serdang Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA, Waktu Perekrutan Menunggu Juknis dari Pusat
Untuk Sumatera Utara (Sumut) sendiri, ada 21.342 pelamar yang terdaftar. Namun, baru 12.686 pelamar yang berkasnya sudah dicek dan sesuai syarat dan ketentuan.
Dari 12.686 pelamar, terdapat 2.101 pelamar yang mengisi berkas, 6219 pelamar mengunduh berkas, 75 pelamar memberikan konfirmasi data, dan 261 pelamar masih menunggu pengecekan berkas.
Kemudian, dari seluruh pelamar, ada 13.303 pelamar laki-laki dan 6.250 pelamar perempuan. Artinya, di Sumut keterwakilan perempuan sebagai pelamar berjumlah 29 persen.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
Komentar