KPU RI Umumkan Nomor Urut 17 Parpol yang Maju Pada Pemilu 2024
KPU RI Umumkan Nomor Urut 17 Parpol yang Maju Pada Pemilu 2024

Foto: Istimewa
Ilustrasi komisi pemilihan umum umumkan nomor urut parpol
Baca juga: KPU Tetapkan Pengundian Nomor Urut Parpol Baru Hari Ini
Sebelumnya, merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.
Bagi sembilan partai pemilik suara di parlemen, KPU mengizinkan mereka menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa mengikuti undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia. Partai yang mengikuti undian akan mendapat nomor yang masih tersedia alias kosong.
Sedangkan, partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian untuk mencari nomor yang akan mereka gunakan di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
KPU sebelumnya telah mengumumkan daftar 17 partai yang akan ikut Pemilu 2024. Mereka merupakan partai yang yang lolos verfikasi faktual. Selain daftar 17 partai, ada enam partai lokal Aceh yang akan ikut Pemilu.
Enam partai lokal Aceh yakni sebagai berikut:
Partai Aceh
Partai Adil Sejahtera Aceh
Partai Generasi Aceh Bersatu, Taat, dan Takwa
Partai Darul Aceh
Partai Nangroe Aceh
Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar