Golkar Fokus Bangun Koalisi Besar Hadapi Pilpres 2024
Hendra Mulya - Rabu, 03 Mei 2023 14:03 WIB

Antara
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca Juga:
(Sumber : antara)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Syahlan Siregar Ungkap Cara Percepatan Aspirasi Rakyat Sergai Cepat Terealisasi

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025
Komentar