Golkar Fokus Bangun Koalisi Besar Hadapi Pilpres 2024
Hendra Mulya - Rabu, 03 Mei 2023 14:03 WIB
Antara
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca Juga:
(Sumber : antara)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Ijeck Diganti, PLT Ketua DPD Golkar Sumut Ditunjuk Untuk Laksanakan Musda
Luar Biasa,UNPRI Gelar Empat Konferensi Internasional Sekaligus, Hadirkan 3.100 Peserta dari Delapan Negara
Dukung Program Nasional, Kapolres Tinjau Kesiapan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari di Labura
Komentar