Tinggal 1 Hari, 14 Parpol di Madina Belum Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg

Hasmar Lubis
Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Fadillah Syarief saat berada di ruang kerjanya.
"Lengkap atau belumnya berkas perbaikan syarat Baceleg dari parpol yang sudah menyerahkan, itu dibidang operator yang akan memeriksanya," jelasnya.
Baca Juga:
Disebutkannya, dari 614 Bacaleg yang diajukan Parpol, baru 39 Bacaleg yang tercatat memenuhi syarat (MS) administratif. Sedangkan yang belum memenuhi syarat ditemukan sebanyak 575 Bacaleg.
"Jumlah Bacaleg yang sudah memenuhi syarat tersebut itu hitungannya secara umum dari keseluruhan Parpol," kata Syarief.
Untuk itu kata Syarief, KPU Madina meminta partai politik yang belum menyerahkan kembali perbaikan berkas Bacaleg sesuai tenggat waktu yang di tentukan.
Editor
:
Tags
bacaleg madinaBacaleg madina tidak memenuhi syaratJumlah bacaleg madinaKPU MadinaSyarat bacaleg madina
Berita Terkait

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal

Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS
Komentar