Pria di Sergai Dilaporkan Pacar ke Polisi Gegara Gadaikan Motor
Sugiatmo - Jumat, 04 Agustus 2023 11:45 WIB

istimewa
Pelaku inisal RFP diamankan polisi karena menggadaikan sepeda motor pacarnya
Selang beberapa hari, sepeda motor korban tak juga
kunjung dikembalikan oleh pelaku. Alhasil, korban membuat laporan ke Polsek
Firdaus pada 30 Juli 2023.
"Merasa keberatan karena sepeda motor
miliknya tak kunjung dikembalikan, dan RFP juga tak bisa dihubungi, akhirnya
pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus," jelasnya.
Baca Juga :Membanggakan, Finalis Asal Sumut Peringkat 2 Miss Universe Indonesia 2023Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian lalu memburu keberadaan pelaku. RFP akhirnya berhasil diamankan sehari setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.
"Tersangka RFP diamankan di Jalan Lintas Sei Rampah pada 31 Juli sekira pukul 13.30 WIB," kata Maruli.
Saat diinterogasi, RFP mengakui perbuatannya telah menggadaikan sepeda motor pacarnya. Sepeda motor itu digadaikannya sebesar Rp 2,5 juta.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan
Komentar