Pria di Sergai Dilaporkan Pacar ke Polisi Gegara Gadaikan Motor
Sugiatmo - Jumat, 04 Agustus 2023 11:45 WIB
istimewa
Pelaku inisal RFP diamankan polisi karena menggadaikan sepeda motor pacarnya
Selang beberapa hari, sepeda motor korban tak juga
kunjung dikembalikan oleh pelaku. Alhasil, korban membuat laporan ke Polsek
Firdaus pada 30 Juli 2023.
"Merasa keberatan karena sepeda motor
miliknya tak kunjung dikembalikan, dan RFP juga tak bisa dihubungi, akhirnya
pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus," jelasnya.
Baca Juga :Membanggakan, Finalis Asal Sumut Peringkat 2 Miss Universe Indonesia 2023Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian lalu memburu keberadaan pelaku. RFP akhirnya berhasil diamankan sehari setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.
"Tersangka RFP diamankan di Jalan Lintas Sei Rampah pada 31 Juli sekira pukul 13.30 WIB," kata Maruli.
Saat diinterogasi, RFP mengakui perbuatannya telah menggadaikan sepeda motor pacarnya. Sepeda motor itu digadaikannya sebesar Rp 2,5 juta.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Mengerikan! Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Terseret Kolong Dump Truk di Tol Sergai
Maria Christine Natalia Barus Resmi Jadi Ketua PN Sei Rampah
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Gus Irawan Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-81 di Tapanuli Selatan
Komentar