Pria di Sergai Dilaporkan Pacar ke Polisi Gegara Gadaikan Motor

Sugiatmo - Jumat, 04 Agustus 2023 11:45 WIB
Pria di Sergai Dilaporkan Pacar ke Polisi Gegara Gadaikan Motor
istimewa
Pelaku inisal RFP diamankan polisi karena menggadaikan sepeda motor pacarnya

bulat.co.id -SERGAI | Seorang pria di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) inisial RFP (23) dilaporkan pacarnya Fadilla (19) ke kantor polisi.

Advertisement

RPF dilaporkan lantaran diam-diam menggadaikan sepeda motor milik sang pacar. Bahkan uang hasil gadaian motor itu digunakan pelaku untuk foya-foya.

Baca Juga :Rakor Pakem di Kejari P. Sidimpuan, Kasi Intel: Belum Ditemukan Aliran Sesat

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing mengatakan, korban dan pelaku menjalin hubungan asmara (pacaran).


"Uang hasil gadai sepeda motor itu dugunakan pelaku untuk foya-foya, pelapor dan tersangka RFP ini berpacaran," kata Iptu Maruli Sihombing, Jumat (4/8/23).

Maruli Sihombing menyebut peristiwa itu berawal pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban yang baru saja selesai bekerja dijemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor korban.

Setelah mengantar korban pulang, pelaku kembali membawa sepeda motor korban dengan alasan akan mengantarkan korban bekerja esok harinya. Pelaku pun datang menjemput korban keesokannya.

Namun, saat itu, pelaku menjemput korban tidak menggunakan sepeda motor korban, melainkan sepeda motor lain. Pelaku beralasan bahwa motor korban tengah dipinjam oleh temannya.

Selang beberapa hari, sepeda motor korban tak juga kunjung dikembalikan oleh pelaku. Alhasil, korban membuat laporan ke Polsek Firdaus pada 30 Juli 2023.

"Merasa keberatan karena sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan, dan RFP juga tak bisa dihubungi, akhirnya pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus," jelasnya.

Baca Juga :Membanggakan, Finalis Asal Sumut Peringkat 2 Miss Universe Indonesia 2023
Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian lalu memburu keberadaan pelaku. RFP akhirnya berhasil diamankan sehari setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.

"Tersangka RFP diamankan di Jalan Lintas Sei Rampah pada 31 Juli sekira pukul 13.30 WIB," kata Maruli.

Saat diinterogasi, RFP mengakui perbuatannya telah menggadaikan sepeda motor pacarnya. Sepeda motor itu digadaikannya sebesar Rp 2,5 juta.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru