Polres Sergai Masih Dalami Dugaan Pencemaran Sungai Rambung

Yusnar - Jumat, 01 September 2023 15:30 WIB
Polres Sergai Masih Dalami Dugaan Pencemaran Sungai Rambung
Yusnar
Proses pengambilan sample air Sungai Rambung yang tercemar

bulat.co.id -SERGAI | Satuan Reskrim Polres Sergai menyampaikan perkembangan dugaan pencemaran lingkungan aliran air sungai Rambung Dusun I Senayan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang juga merupakan aliran sungai Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Jumat (1/9/2023).

Advertisement

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, mengatakan, langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya, yakni melakukan wawancara terhadap pelapor dan saksi-saksi, pengambilan sampel air sungai pada bagian hilir dan bagian hulu bersama pihak DLH Sergai, kemudian mengirimkan sampel air sungai ke UPTD Laboratorium Provinsi Sumut.

Baca Juga:


Baca Juga :Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta: Wartawan Berperan Edukasi Masyarakat


"Kita juga telah melakukan pengambilan sampel limbah pada 4 perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Rambung bersama pihak DLH Sergai dan mengirimkan sampel ke UPTD Laboratorium Provinsi Sumut. Kami juga melakukan kordinasi dan klarifikasi terhadap pihak DLH Sergai atas hasil pengambilan sampel air sungai dan sampel limbah pabrik," paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hasil yang ditemukan bahwa dari kordinasi dan klarifikasi terhadap pihak DLH Sergai atas pengambilan sampel air Sungai Rambung yang dikeluarkan UPTD Laboratorium Provinsi Sumut pada bagian hilir BOD : 10 mg/L dan bagian hulu BOD:7,69 mg/L.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru