Beraksi di Sergai, Pasutri Pelaku Pencurian Mobil Asal Dumai Diringkus Polisi

bulat.co.id -SERGAI | Sepasang suami isteri (Pasutri) diciduk personil Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) karena terlibat tindak pidana penggelapan 1 unit mobil Toyota Calya, di Jalan Umum Dusun I, Rampah Kota, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sergai, Jumat (01/09/23).
Pasutri bernama Rizky Maulana (28) dan Rika Indah Lestari warga Jalan Tarikat, Gang Binjai, Kecamatan Dumai Timur itu berhasil ditangkap di Jalan Bunga Terompet, Kota Medan, setelah berhasil membawa kabur mobil milik Muhammad Bilal (28) warga Jalan Meranti II RT/RW 002 Desa Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Provinsi Riau yang mereka tumpangi.
Baca Juga:
Baca Juga :Satu Pelajar Tewas Usai Sepeda Motor Tabrak Truk Box di Jalinsum Sergai, Satu Lainnya Kritis
Informasi yang diperoleh, pasangan yang berasal dari Dumai ini merental mobil korban dengan tujuan Dumai-Medan.
Saat berada di rumah makan ayam penyet di Rampah Kota, korban dan pelaku memesan makanan. Tiba-tiba, pasutri tersebut meminjam mobil korban dengan alasan pergi ke SPBU untuk mengantarkan istrinya Rika Indah Lestari, karena ingin buang air. Tapi saat ditunggu mereka tidak kembali.
Merasa dirugikan, korban bernama Bilal melaporkan insiden ini ke SPKT Polres Serdang Bedagai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan ini, pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai pun melakukan penyelidikan.
Dengan bantuan dari korban, mereka berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mobil yang dicuri. Tak berselang lama, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan pasangan suami istri itu di jalan Bunga Terompet, Kota Medan.
Baca Juga :Sergai Nyaris Dibakar OTK, Korban Mohon Polisi Segera di Usut Pelaku">Rumah Warga Sergai Nyaris Dibakar OTK, Korban Mohon Polisi Segera di Usut Pelaku
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Bripda Brimen Sihotang dikonfirmasi mengatakan pelaku telah diamankan di Mapolres Sergai bersama barang bukti dan akan diproses sesuai hukum berlaku.
"Keduanya kini berada di tahanan Polres Serdang Bedagai bersama dengan mobil yang dicuri sebagai barang bukti. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
