Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Pengedar Narkoba
bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja, Selasa (12/9) sekira pukul 20.00 WIB, di Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Terduga pelaku narkoba tersebut, diketahui Sukirman alias Man Kero, (49) warga Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Baca Juga:
Baca Juga :Rumah dan 5 Sepeda Motor di Sergai Hangus Terbakar
Dari tangan Man Kero, diamankan Barang Bukti berupa 13 paketan terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja seberat 18,26 gram, 1 bungkus kertas rokok gajah baru berwarna coklat dan uang tunai Rp 50.000.
Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, kepada wartawan Rabu (13/9) menyebutkan, pihaknya menindaklanjuti info dari masyarakat tentang seorang paruh baya dengan panggilan Man Kero.
Disebutkan, bahwa ciri-cirinya yakni tinggi kurus, hitam, mata kero, rambut ikal, dan sering menjual narkotika jenis ganja di rumahnya Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti