Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Pengedar Narkoba
bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja, Selasa (12/9) sekira pukul 20.00 WIB, di Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Terduga pelaku narkoba tersebut, diketahui Sukirman alias Man Kero, (49) warga Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Baca Juga:
Baca Juga :Rumah dan 5 Sepeda Motor di Sergai Hangus Terbakar
Dari tangan Man Kero, diamankan Barang Bukti berupa 13 paketan terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja seberat 18,26 gram, 1 bungkus kertas rokok gajah baru berwarna coklat dan uang tunai Rp 50.000.
Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, kepada wartawan Rabu (13/9) menyebutkan, pihaknya menindaklanjuti info dari masyarakat tentang seorang paruh baya dengan panggilan Man Kero.
Disebutkan, bahwa ciri-cirinya yakni tinggi kurus, hitam, mata kero, rambut ikal, dan sering menjual narkotika jenis ganja di rumahnya Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
"Merespon info tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan benar terlihat ada dua orang dengan gelagat mencurigakan seperti sedang bertransaksi. Ketika tim masuk mereka berusaha melarikan diri secara terpisah," paparnya.
Baca Juga :Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Area PTPN III
Dalam kesempatan itu, kata AKP Juriadi, pihaknya hanya berhasil mengamankan 1 orang, yakni Man Kero. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bungkus kotak rokok yang diselipkannya dibalik celana dalamnya, setelah dibuka berisi 13 bungkus kecil yang diakuinya adalah ganja kering.
"Selanjutnya tim memanggil perangkat desa guna mendampingi penggeledahan ke dalam rumah tersangka, namun tidak menemukan barang bukti lain," ungkapnya.
Dikatakan AKP Juriadi, hasil interogasi pelaku Man Kero, mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang laki laki yang berinisial A, dan bertemu di rel kereta api di Medan ( alamat tepat, tidak di ketahui pelaku).
"Pengakuan Man Kero, dia telah 3 kali pembelian dari laki-laki berinisial A (belum tertangkap) dan setiap membeli sebanyak 20 bungkusan. Kini pelaku Man Kero berikut barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Sergai guna Proses sidik lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba Polres Sergai.
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up