Residivis Narkoba di Sergai Kembali Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

bulat.co.id -SERGAI | Unit I Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang dikomandoi Ipda Anggiat Sidabutar gerak cepat me-Respon keluhan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.
Alhasil, dengan kekompakkan dan kegigihan tim serta dibantu informasi dari masyarakat Unit 1 Satres Narkoba Polres Sergai sukses meringkus seorang pria terduga bandar narkoba jenis sabu berinisial RA (36) di Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/9/23) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:
Baca Juga :Viral, Video Make Up Wedding Dituduh Curi Amplop Pengantin Beredar di Medsos
Informasi yang dihimpun kru media ini di lokasi, RA (36) ditangkap seorang diri. Saat ditangkap, RA (36) sempat melakukan perlawanan kepada petugas namun pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas.
Ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap RA (36) dan disaksikan oleh warga, ditemukan beberapa bungkus plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu.

MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu

Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
