Residivis Narkoba di Sergai Kembali Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu
bulat.co.id -SERGAI | Unit I Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang dikomandoi Ipda Anggiat Sidabutar gerak cepat me-Respon keluhan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.
Alhasil, dengan kekompakkan dan kegigihan tim serta dibantu informasi dari masyarakat Unit 1 Satres Narkoba Polres Sergai sukses meringkus seorang pria terduga bandar narkoba jenis sabu berinisial RA (36) di Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/9/23) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:
Baca Juga :Viral, Video Make Up Wedding Dituduh Curi Amplop Pengantin Beredar di Medsos
Informasi yang dihimpun kru media ini di lokasi, RA (36) ditangkap seorang diri. Saat ditangkap, RA (36) sempat melakukan perlawanan kepada petugas namun pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas.
Ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap RA (36) dan disaksikan oleh warga, ditemukan beberapa bungkus plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
RSU Melati Perbaungan Tegaskan Tak Ada Penelantaran Pasien, Dokter Hadir Sesuai Prosedur
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai