Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Asal Dolok Masihul

bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Selasa (24/10/23) kemarin. Sebanyak 0.25 gram sabu disita sebagai barang bukti.
Penangkapan pelaku yang berinisial FAN (35) warga Lingkungan II Kampung Mandailing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai ini setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.
Baca Juga:
Baca Juga :Sergai Ikuti Pelatihan Keterampilan Merangkai Buket">Kembangkan Karakter dan Kreativitas, DWP Sergai Ikuti Pelatihan Keterampilan Merangkai Buket
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi kepada wartawan Kamis (26/10) memaparkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait halaman rumah warga yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat.
Dari informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga menemukan identitas pelaku, selanjutnya tim melakukan undercover buy untuk membeli sabu.
"Saat itu tim kita melakukan penyamaran untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp110 ribu dan berhasil mengamankan pelaku FAN," paparnya.

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina
