Sempat Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Sergai Ditangkap Polisi

bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku Kariadi, (32) warga, Dusun IV Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai diringkus di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (25/10/23) sekira pukul 23: 00 WIB.
Baca Juga:
Baca Juga :Tim Gabungan Tak Temukan Pelaku saat Grebek Lokasi Judi di Wilkum Sergai
Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi didampingi Kasi Humas IPDA Brimen mengatakan, penangkapan pelaku guna menindaklanjuti informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu tepatnya di Kelurahan Tempel (Kampung Tempel) Kecamatan Perbaungan.

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Wujud Pelayanan Publik, Satlantas Polres Labuhanbatu Kawal CFD di Simpang Enam Rantauprapat
