Kejari Sergai Musnahkan Ratusan Gram Sabu-Ganja dari 232 Perkara
Yusnar - Kamis, 30 November 2023 15:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id -SERGAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai melakukan pemusnahan barang bukti tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) Tahun 2023 bertempat Halaman Kantor Kejari Sergai di Sei Rampah, pada Kamis (30/11/23).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Forkopimda Sergai diantaranya Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, Bupati diwakili Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, Dandim 0204/DS diwakili Danramil 07/PB Kapten Inf Abdul Malik, dan Kepala BNNK Sergai KOMPOL Antonius Pangaribuan.
Turut hadir juga, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi, Kasat Reskrim AKP J.H Panjaitan, sejumlah OPD Pemkab Sergai, dan jajaran Kejari Sergai.
Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H didampingi Kasi Intelijen Romel Tarigan, Kasi BB Freddy Pasaribu saat diwawancarai awak media sesuai kegiatan pemusnahan barang bukti menyampaikan hal pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah melalui hukum tetap (inkrach) dan untuk pembuktian kepada masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan bagi siapa pun yang melanggarnya.
"Ada sekitar 232 perkara yang sudah Inkracht, berkekuatan hukum tetap yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sergai dan kasus yang paling menonjol adalah penyalahgunaan narkotika,"bilangnya.
Lanjut Kajari, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara di blender dan di buang ke galian tanah yang telah di gali, sementara untuk barang bukti yang bersifat lainnya dilakukan pembakaran di tong sampah dan sebagian lainnya dihancurkan dengan martil dan gerenda," jelasnya.
Dari sejumlah kasus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kurang lebih dalam satu tahun ini total yang telah inkrach ada 232 perkara, diantaranya kasus narkotika 172 dengan barang bukti sabu 299,58 gram, ganja 238,78 gram serta ekstasi 92 butir, kasus oharda 27 dan tindak pidana lain nya 33 perkara.
"Semoga dikemudian hari untuk kriminal dapat berkurang di Kabupaten Serdang Bedagai dan beberapa kasus yang saat ini masih ditangani pihak Kejaksaan masih ada dalam tahap upaya hukum karena setelah sebelumnya putusan hukuman mati dengan kasus narkotika sabu 28 kg,"pungkas Kajari Sergai.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
RSU Melati Perbaungan Tegaskan Tak Ada Penelantaran Pasien, Dokter Hadir Sesuai Prosedur
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Komentar