BAWASLU Sergai: Kampanye di Medsos Mulai Tanggal 21 Januari 2024

bulat.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Serdang Bedagai (Sergai) menyebutkan kampanye di media sosial (medsos) dimulai pada tanggal 21 Januari 2024.
Demikian ditegaskan Ketua BAWASLU Sergai, Ewin Sahputra Saragih ketika diwawancarai di ruang kerjanya Senin (18/12/2023) siang.
Baca Juga:
Erwin pun menyebut terkait masa kampanye melalui media sosial (medsos) itu diperbolehkan hanya selama 21 hari.
"Dimulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024, baru boleh kampanye melalui medsos diantaranya media massa, media cetak dan media elektronik. Nah, di situ juga diatur melalui PKPU misalnya durasinya 30 detik," ujarnya.
Ketua BAWASLU Sergai menegaskan pihaknya akan mengawasi kampanye di medsos.
Erwin juga mengimbau apabila ada pelanggaran kampanye di medsos agar melaporkannya dengan unsur dan bukti yang cukup dan kuat.
"Seperti Pilkada tahun lalu di Sergai, ada juga berkembang di media sosial tentang Pilkada. Setelah kami terima dan kami kaji tidak memenuhi syarat. Terkadang mereka (terlapor) memakai akun palsu sehingga sulit untuk mencari tersangkanya," pungkasnya.

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
