Bikin Resah Warga, Dua Pengedar Narkoba di Dolokmasihul Diamankan Polisi

bulat.co.id - Personel Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdang Bedagai (Sdrgai) berhasil menangkap 2 pria terduga pengedar sabu.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial YP (55) warga Dusun V Desa Martebing, Kecamatan Dolokmasihul.
Baca Juga:
Seorang lagi berinisial HP (43) warga Dusun III Desa Tegalsari, Kecamatan Dolokmasihul.
"Kedua tersangka diamankan pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 16.30 WIB di gubuk kolam ikan yang ada di Dusun VII Desa Banten, Kecamatan Dolokmasihul," ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (15/1/2024).
Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikian di lokasi dimaksud.
"Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 16.30 WIb dilakukan penggrebekan di satu gubuk kolam ikan yang ada di Dusun VII Desa Banten, dan berhasil mengamankan kedua tersangka," ujarnya.
Dari tersangka YP, lanjutnya, diamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga sabu yang setelah ditimbang seberat 2,59 gram, 1 plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu, uang tunai Rp.455.000 diduga hasil penjualan sabu.
Juga diamankan 3 unit handphone, 1 unit timbangan elektronik, 3 pipet plastik bertbentuk sekop, 1 kaca pirex, 1 bal plastik klip kosong, 1 karen kompeng, dan 1 mancis.

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
