Tega Pukul Istri Pakai Balok, Pria di Sergai Diamankan Polisi
Yusnar - Rabu, 24 Januari 2024 11:00 WIB

istimewa
Tega Pukul Istri Pakai Balok, Pria di Sergai Diamankan Polisi
"Jadi karena kesal dan menyesali perbuatan yang dilakukannya terhadap sang istri, pelaku ini membacok dirinya sendiri menggunakan parang yang dibawa dari rumahnya," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan diamankan di Mapolres
Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya Sepuluh tahun," tutupnya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

286 Calon Jamaah Haji Sergai Siap Berangkat, Bupati Sampaikan Pesan Ini
Komentar