Tega Pukul Istri Pakai Balok, Pria di Sergai Diamankan Polisi
Yusnar - Rabu, 24 Januari 2024 11:00 WIB

istimewa
Tega Pukul Istri Pakai Balok, Pria di Sergai Diamankan Polisi
"Jadi karena kesal dan menyesali perbuatan yang dilakukannya terhadap sang istri, pelaku ini membacok dirinya sendiri menggunakan parang yang dibawa dari rumahnya," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan diamankan di Mapolres
Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya Sepuluh tahun," tutupnya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dapat Kejutan dari Polres Labuhanbatu di HUT TNI ke-80 Polres Labuhanbatu

MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu

Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Komentar