Tega Pukul Istri Pakai Balok, Pria di Sergai Diamankan Polisi
Yusnar - Rabu, 24 Januari 2024 11:00 WIB
istimewa
Tega Pukul Istri Pakai Balok, Pria di Sergai Diamankan Polisi
"Jadi karena kesal dan menyesali perbuatan yang dilakukannya terhadap sang istri, pelaku ini membacok dirinya sendiri menggunakan parang yang dibawa dari rumahnya," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan diamankan di Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya Sepuluh tahun," tutupnya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Komentar