Tega Pukul Istri Pakai Balok, Pria di Sergai Diamankan Polisi
Yusnar - Rabu, 24 Januari 2024 11:00 WIB
istimewa
Tega Pukul Istri Pakai Balok, Pria di Sergai Diamankan Polisi
"Jadi karena kesal dan menyesali perbuatan yang dilakukannya terhadap sang istri, pelaku ini membacok dirinya sendiri menggunakan parang yang dibawa dari rumahnya," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan diamankan di Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan diamankan di Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya Sepuluh tahun," tutupnya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Mengerikan! Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Terseret Kolong Dump Truk di Tol Sergai
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Gudang Dibakar, Kantor Dirusak Massa Usai Terduga Pencuri Sawit Tewas: Manajemen Sibulan Estate Bungkam
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Komentar