Melalui Aplikasi i-Pubers Mudahkan Petani Tebus Pupuk Bersubsidi
Yusnar - Jumat, 26 Januari 2024 06:48 WIB

istimewa
Melalui Aplikasi i-Pubers Mudahkan Petani Tebus Pupuk Bersubsidi
"Kemudian untuk menghindari kelangkaan pupuk ini kita selalu sampaikan bahwa peraturan pemerintah kios-kios pupuk harus tersedia pupuk subsidi dan non subsidi dan kita juga sampaikan ke kios-kios pupuk, agar jangan mempaketkan pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi,"tegasnya.
"Harapan kita kepada petani selain dari 9 komoditi itu dia harus beli pupuk non subsidi dan semenjak bulan Juli tahun 2022 tidak ada lagi pupuk subsidi diperuntukkan untuk kebun sawit rakyat," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar
Komentar