Rekontruksi Suami Bunuh Istri di Sergai, Terkait Perselingkuhan?
Yusnar - Jumat, 02 Februari 2024 07:38 WIB

istimewa
Rekontruksi Suami Bunuh Istri di Sergai, Terkait Perselingkuhan?
bulat.co.id - Polsek Firdaus bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka NM (62) terhadap Ernawati (50) yang merupakan istrinya sendiri, Kamis (1/2/2024).
Rekonstruksi dilaksanakan di kediaman tersangka dan korban di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan 12 adegan, diawali tersangka pulang ke rumah dan bertemu dengan korban dan anaknya.
Kemudian, terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban.
Dimana dalam pertengkaran tersebut, korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh yang membuat emosi tersangka memuncak.
Tersangka lantas nekat menghabisi nyawa korban dengan melilitkan kabel cok sambung ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga hingga mengakibatkan korban lemas dan meninggal dunia.
Tidak hanya itu, dalam rekonstruksi juga terlihat bagaimana tersangka merekayasa kematian korban dengan mengikatkan kabel yang digunakan melilit leher korban dan mengikatkan ujung kabel ke atas ring balok rumah, dan membuat simpul pada kabel, serta mendekatkan kursi kayu ke dekat kabel, agar terlihat seolah-olah korban tewas gantung diri.
Kemudian, tersangka membangunkan anaknya yang sebelumnya sudah tertidur, dan mengatakan kalau korban gantung diri.
Tersangka juga keluar rumah dan memberitahukan kepada saksi Muhammad Husni Roza bahwa istrinya gantung diri.
Baca Juga:Hadir mengikuti rekonstruksi, Wakapolsek Firdaus Iptu Joni Tarigan bersama Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Kanit Binmas Ipda LB Manullang, penyidik Polsek Firdaus Aiptu Azmi Lubis dan Bripka H Manurung, Ps Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Sergai Aiptu Sahat MP Siregar dan anggota, serta disaksikan Jaksa Jordi Nainggolan bersama Andi Sihombing dari Kejari Sergai, dan penasehat hukum tersangka Syaiful Ihsan, serta Kepala Desa Cempedak Lobang Edi Muslih.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

286 Calon Jamaah Haji Sergai Siap Berangkat, Bupati Sampaikan Pesan Ini

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai
Komentar