Ini Jadwal Penertiban APK dan Masa Tenang Pemilu 2024
Yusnar - Kamis, 08 Februari 2024 08:30 WIB
istimewa
Ini jadwal penertiban APK dan masa tenang pemilu 2024
bulat.co.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ewin Sahputra Saragih, mengatakan hari ini kita mengadakan rapat koordinasi menjelang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 11 dan 12 Februari 2024.Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Satpol PP, Kesbangpol, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Dishub stakeholder lainnya.
"Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kampanye serentak akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, sesuai dengan edaran PKPU dari KPU RI. Dan masa tenang selama 3 hari sebelum hari pencoblosan, yaitu tanggal 14 Februari 2024 selama masa tenang ini, tidak diperbolehkan adanya kegiatan kampanye atau penggunaan atribut kampanye," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Sergai akan mengirim surat kepada semua Parpol yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai untuk menghimbau agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri dan penuh kesadaran.
Harapan kami kepada jajaran Bawaslu Kecamatan sampai Desa dan Panitia Pemilihan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk selalu melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan mengutamakan pencegahan pelanggaran sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan demikian, diharapkan jalannya proses pemilu di Kabupaten Sergai dapat berlangsung dengan damai dan kondusif," tutupnya.
Baca Juga:Ewin Saragih juga menegaskan bahwa pembersihan spanduk-spanduk kampanye harus selesai satu hari sebelum hari pencoblosan, dan tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye yang terlihat di wilayah kerja masing-masing, termasuk hingga ke tingkat desa.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Komentar