Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas
Yusnar - Jumat, 23 Februari 2024 13:59 WIB

istimewa
Polis mengamankan mesin judi tembak ikan dari warung milik warga.
bulat.co.id-Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai.
Hal ini dibuktikan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal bersama dengan Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing, Kamis (22/2/2024).
Atas informasi yang diterima tersebut, personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi dimaksud.
Setibanya di lokasi tersebut, personel tidak menemukan adanya pelaku atau pemain.
Polisi hanya menemukan mesin meja judi tembak ikan di salah satu warung milik warga atas nama Darma Simanjuntak.
Meja judi tembak ikan tersebut kemudian diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus.
Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Sergai, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan
Komentar