Sat Reskrim Polres Sergai Gencar Sikat Praktik Perjudian

Yusnar - Kamis, 29 Februari 2024 19:02 WIB
Sat Reskrim Polres Sergai Gencar Sikat Praktik Perjudian
istimewa
Kasat Reskrim AKP J.H Panjaitan didampingi Plt. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk.
bulat.co.id - Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan mesin judi tembak ikan yang berlokasi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Advertisement
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim AKP J.H Panjaitan didampingi Plt. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, saat diwawancarai wartawan, Kamis (29/2/2024) di halaman gedung Sat Reskrim.

Baca Juga:
Lanjut Kasat, bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait keberadaan permainan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban.

"Pada hari kemarin, di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban, kami merespons informasi dari masyarakat dan berhasil menggerebek salah satu tempat yang diduga sebagai lokasi permainan judi meja tembak ikan," ungkapnya.

AKP J.H Panjaitan menyebutkan, meskipun orang-orang yang berada di sekitar lokasi berhasil melarikan diri, namun pihak Kepolisian Polres Sergai berhasil menyita 1 unit meja untuk permainan judi tembak ikan dari lokasi tersebut.

"Harapan kami ke depan, masyarakat dapat terus membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan," katanya.

Kasat menambahkan, tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian merupakan langkah yang penting untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru