Masih Bebas Berkeliaran, Korban Penganiayaan Minta Polsek Firdaus Tangkap Pelaku

Redaksi - Senin, 25 Maret 2024 22:07 WIB
Masih Bebas Berkeliaran, Korban Penganiayaan Minta Polsek Firdaus Tangkap Pelaku
ist
Bukti surat laporan korban penganiayaan
bulat.co.id - Nur Afni (28), warga Dusun IV Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, baru-baru ini telah melaporkan seorang pria bernama Frans (30) yang melakukan penganiayaan terhadapnya. Meski telah dilaporkan ke polisi, pelaku hingga kini masih berkeliaran.

Masih menurut penjelasan korban, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Advertisement

Awalnya korban hanya adu mulut dengan adik perempuan pelaku bernama Piona yang sebelum kejadian itu. Penyebabnya korban menegur Piona karena kencang saat mengendarai sepeda motor. Piona tidak terima ditegur sehingga terjadi pertengkaran dengan adu argumen.

Baca Juga:

Nah, saat itu pula tiba-tiba abang Piona datang tanpa basah basi langsung meninju pipinya sehingga mengalami luka.

Atas peristiwa tersebut ia yang tidak terima langsung membuat laporan ke Polsek Firdaus dengan Nomor : STPL/B/22/2024/SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMUT.

Saat ini kata Afni, pelaku masih berkeliaran di Desa Sei Rampah. Sangat diharapkan Polsek Firdaus dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menangkapnya.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (22/3/2024) sekira pukul 10.53 Wib mengaku telah menanyakan hal itu ke penyidik.

"Kemaren sudah saya tanyakan penyidik dan silahkan korban untuk datang," katanya.

Sementara Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta memastikan laporan korban akan diproses.

"Bukan bearti kita tidak periksa, tapi tunggu proses dan perolehan keterangan yang valid," ujarnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru