Polres Sergai Verifikasi Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024

Kegiatan yang dipimpin Kabag SDM Polres Sergai Kompol SP Anak Ampun ini dilaksanakan menindaklanjuti surat perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/435/ III/DIK.2.1/2024 tentang Pabanrim Taruna Akpol TA 2024, dan surat perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin /468/IV/DIK.2.1/ 2024 ttentang Pabanrim Bintara dan Tamtama Polri TA. 2024.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (19/4/2024) di Polres Sergai Seirampah mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA 2024 ini meliputi, pemeriksaan registrasi online, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan administrasi, verifikasi dan cetak nomor ujian, serta pendataan atau pengumpulan berkas yang telah terverifikasi.
Baca Juga:
Ia merinci, jumlah pendataan dan kompulir berkas Panbanrim Akpol, Bintara PTU/Komsus, dan Tamtama yang dilaksanakan sejak Kamis (4/4/ 2024) hingga Rabu (18/4/2024), dengan rincian Akpol, animo 19 orang, terverifikasi 8 orang, belum verifikasi 11 orang.
Untuk Bintara PTU, animo 90 orang, terverifikasi 37 orang, dan belum terverifikasi 53 orang. Bintara Bakomsus Kehumasan/TI, animo 3 orang, dan ketiganya belum terverifikasi.
Kemudian untuk Bintara Bakomsus tenaga kesehatan, animo 2 orang, terverifikasi 1, dan belum terverifikasi 1. Terakhir untuk Tamtama, animo 9 orang, terverifikasi 5 orang, dan belum terverifikasi 4 orang.
"Secara keseluruhan jumlah yang telah terverifikasi yakni, Akpol 8 orang, Bintara PTU 37, Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan 1, dan Tamtama 5 orang,"paparnya.

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
