Satreskrim Polres Sergai amankan Terduga Pelaku Perjudian Jenis Macau

Yusnar - Senin, 29 April 2024 17:45 WIB
Satreskrim Polres Sergai amankan Terduga Pelaku Perjudian Jenis Macau
istimewa
Satreskrim Polres Sergai amankan Terduga Pelaku Perjudian Jenis Macau
bulat.co.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku perjudian online jenis Macau.

Pria yang diamankan berinisial RHS alias Nano (45), warga Dusun IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Advertisement

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone berisikan pemasangan nomor tebakan dan transaksi dana, 2 lembar slip transaksi dana, serta uang tunai Rp74 ribu.

Baca Juga:

"Tersangka RHS alias Nano diamankan pada Sabtu (27/4/2024) di salah satu warung kopi yang ada di Dusun II Desa Citaman Jernih," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Senin (29/4/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka RHS alias Nano berawal pada Sabtu (27/4/2024), Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian online jenis Macau di Dusun II Desa Citaman Jernih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan sekaligus cek TKP (tempat kejadian perkara).

Setelah memastikan adanya aktifitas perjudian, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim ini, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta mengamankan barang bukti.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru