Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap
Demikian disampaikan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono didampingi Kanit Reskrim IPDA L Torosky RBP Manik, SH, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga:
Dijelaskan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama dengan team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira Pukul 12.00 wib di rumah pelaku yang terletak di Dusun Pematang Pasir Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
"Penangkapan tersebut karena adanya laporan pengaduan korban Deva Watika alamat Dusun VII Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu," ujarnya.
Lanjut AKP Sugiono, pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban.
Kemudian setelah itu pelaku mengambil barang berupa empat buat kuali dan enam buah dandang.
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
SPPG Pulau Tagor Resmi Beroperasi Masuk Sekolah Tahun 2026, Dukung Program Nasional MBG