Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap
Demikian disampaikan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono didampingi Kanit Reskrim IPDA L Torosky RBP Manik, SH, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga:
Dijelaskan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama dengan team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira Pukul 12.00 wib di rumah pelaku yang terletak di Dusun Pematang Pasir Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
"Penangkapan tersebut karena adanya laporan pengaduan korban Deva Watika alamat Dusun VII Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu," ujarnya.
Lanjut AKP Sugiono, pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban.
Kemudian setelah itu pelaku mengambil barang berupa empat buat kuali dan enam buah dandang.
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa