Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap
Demikian disampaikan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono didampingi Kanit Reskrim IPDA L Torosky RBP Manik, SH, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga:
Dijelaskan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama dengan team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira Pukul 12.00 wib di rumah pelaku yang terletak di Dusun Pematang Pasir Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
"Penangkapan tersebut karena adanya laporan pengaduan korban Deva Watika alamat Dusun VII Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu," ujarnya.
Lanjut AKP Sugiono, pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban.
Kemudian setelah itu pelaku mengambil barang berupa empat buat kuali dan enam buah dandang.
Petani di Sergai Bahagia atas Penurunan Harga Pupuk Subsidi: Terimakasih pak Prabowo
SPPG Firdaus-2 Hadir untuk Anak Negeri, 1.181 Porsi Makanan Bergizi Mulai Didistribusikan
MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu
Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan
Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim