Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap
Yusnar - Jumat, 17 Mei 2024 18:03 WIB
istimewa
Pelaku diamankan polisi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000.
"Terhadap pelaku di persangkakan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Gudang Dibakar, Kantor Dirusak Massa Usai Terduga Pencuri Sawit Tewas: Manajemen Sibulan Estate Bungkam
Ketua GAPENSI Sergai Soroti Kenaikan Harga dan Kelangkaan Semen, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
RSU Melati Perbaungan Gandeng PMI Deli Serdang Gelar Donor Darah
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Komentar