Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap
Yusnar - Jumat, 17 Mei 2024 18:03 WIB
istimewa
Pelaku diamankan polisi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000.
"Terhadap pelaku di persangkakan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Mengerikan! Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Terseret Kolong Dump Truk di Tol Sergai
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Gudang Dibakar, Kantor Dirusak Massa Usai Terduga Pencuri Sawit Tewas: Manajemen Sibulan Estate Bungkam
Ketua GAPENSI Sergai Soroti Kenaikan Harga dan Kelangkaan Semen, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Komentar