Terkait Biaya Parkir di Pasar Malam Desa Simpang Empat, LPKH: Itu Pungli
Yusnar - Kamis, 20 Juni 2024 21:10 WIB

bulat.co.id/yusnar
Karcis parkir di Pasar Malam Desa Simpang Empat yang dikirimkan masyarakat kepada media bulat.co.id
Terpisah, Kepala Desa Simpang Empat Muhammad Nazaruddin saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dari Pemerintah Desa sudah mengeluarkan izin sesuai tandatangan masyarakat yang dilampirkan oleh pihak panitia.
"Kalau soal parkir aku gak tahu. saya gak ikut campur soal itu," ujarnya, menanggapi pertanyaan wartawan soal apakah itu masuk retribusi daerah atau Pemerintah Desa.
Baca Juga:
Sementara itu, pihak panitia Pasar Malam di Desa Simpang Empat belum diketahui, dan saat ini pihak media berupaya mengkonfirmasi terkait keluhan masyarakat tersebut.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar
Komentar