Polsek Perbaungan Ungkap Perjudian Jenis Togel
Yusnar - Rabu, 17 Juli 2024 21:59 WIB
istimewa
Pelaku judi togel yang diamankan Polsek Perbaungan.
bulat.co.id - SERGAI | Polsek Perbaungan Polres Sergai mengungkap kasus Ops Pekat Toba 2024 dengan mengamankan pelaku judi togel, Selasa (16/7) sekitar pukul 20.30 wib di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Diketahui, Tim unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial IK alias Ican dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perjudian.
Saat diamankan dari tangan pelaku terdapat barang bukti diantaranya 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan judi jenis togel, Uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga S.H kepada wartawan mengatakan tepat pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib pelapor bersama team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana perjudian berinisial IK di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai tepat nya di dalam rumah pelaku.
Lanjut AKP S Gurusinga, yang mana sebelumnya diduga pelaku sudah menjadi target operasi ( TO ) pekat toba 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian, pada saat mengamankan pelaku team menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, setelah di interogasi pelaku mengakui dan menerangkan jika ia nya menerima pasangan jenis judi hongkong dari para pemasang selanjutnya pasangan tersebut di kirimkan ke situs judi Online VANTOGEL.
Nah, dari pasangan tersebut pelaku menerima upah sebesar 30 persen, dan pelaku mengaku sudah melakukan permainan judi tersebut selama 1,5 bulan, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Perbaungan, tutup Kapolsek.
Diketahui, Tim unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial IK alias Ican dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perjudian.
Saat diamankan dari tangan pelaku terdapat barang bukti diantaranya 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan judi jenis togel, Uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga S.H kepada wartawan mengatakan tepat pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib pelapor bersama team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana perjudian berinisial IK di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai tepat nya di dalam rumah pelaku.
Lanjut AKP S Gurusinga, yang mana sebelumnya diduga pelaku sudah menjadi target operasi ( TO ) pekat toba 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian, pada saat mengamankan pelaku team menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, setelah di interogasi pelaku mengakui dan menerangkan jika ia nya menerima pasangan jenis judi hongkong dari para pemasang selanjutnya pasangan tersebut di kirimkan ke situs judi Online VANTOGEL.
Nah, dari pasangan tersebut pelaku menerima upah sebesar 30 persen, dan pelaku mengaku sudah melakukan permainan judi tersebut selama 1,5 bulan, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Perbaungan, tutup Kapolsek.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
RSU Melati Perbaungan Tegaskan Tak Ada Penelantaran Pasien, Dokter Hadir Sesuai Prosedur
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Komentar