Polsek Perbaungan Ungkap Perjudian Jenis Togel
Yusnar - Rabu, 17 Juli 2024 21:59 WIB
istimewa
Pelaku judi togel yang diamankan Polsek Perbaungan.
bulat.co.id - SERGAI | Polsek Perbaungan Polres Sergai mengungkap kasus Ops Pekat Toba 2024 dengan mengamankan pelaku judi togel, Selasa (16/7) sekitar pukul 20.30 wib di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Diketahui, Tim unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial IK alias Ican dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perjudian.
Saat diamankan dari tangan pelaku terdapat barang bukti diantaranya 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan judi jenis togel, Uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga S.H kepada wartawan mengatakan tepat pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib pelapor bersama team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana perjudian berinisial IK di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai tepat nya di dalam rumah pelaku.
Lanjut AKP S Gurusinga, yang mana sebelumnya diduga pelaku sudah menjadi target operasi ( TO ) pekat toba 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian, pada saat mengamankan pelaku team menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, setelah di interogasi pelaku mengakui dan menerangkan jika ia nya menerima pasangan jenis judi hongkong dari para pemasang selanjutnya pasangan tersebut di kirimkan ke situs judi Online VANTOGEL.
Nah, dari pasangan tersebut pelaku menerima upah sebesar 30 persen, dan pelaku mengaku sudah melakukan permainan judi tersebut selama 1,5 bulan, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Perbaungan, tutup Kapolsek.
Diketahui, Tim unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial IK alias Ican dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perjudian.
Saat diamankan dari tangan pelaku terdapat barang bukti diantaranya 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan judi jenis togel, Uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga S.H kepada wartawan mengatakan tepat pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib pelapor bersama team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana perjudian berinisial IK di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai tepat nya di dalam rumah pelaku.
Lanjut AKP S Gurusinga, yang mana sebelumnya diduga pelaku sudah menjadi target operasi ( TO ) pekat toba 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian, pada saat mengamankan pelaku team menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, setelah di interogasi pelaku mengakui dan menerangkan jika ia nya menerima pasangan jenis judi hongkong dari para pemasang selanjutnya pasangan tersebut di kirimkan ke situs judi Online VANTOGEL.
Nah, dari pasangan tersebut pelaku menerima upah sebesar 30 persen, dan pelaku mengaku sudah melakukan permainan judi tersebut selama 1,5 bulan, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Perbaungan, tutup Kapolsek.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Komentar