UPTD. Puskesmas Pegajahan Akhirnya 'Bersuara' soal Merebaknya DBD, 3 orang Meninggal

Informasi diterima wartawan, penyakit DBD ini merebak di Desa Pegajahan, Bingkat, dan Sukasari. Bahkan dikabarkan sebelumnya seorang warga korban DBD di Desa Bingkat meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Puskesmas Pegajahan, dr. Mely Cristina Damanik kepada wartawan, Rabu (7/8) sekira pukul 13.00 WIB angkat bicara.
Baca Juga:
"Kasus yang meninggal di bulan Juni akhir sampai Juli awal sebanyak 3 orang di Desa Bingkat Pak," ujarnya menjelaskan kepada media ini.
Dijelaskannya lagi, Puskesmas Pegajahan sudah melakukan langkah untuk penanganan DBD diantaranya, melakukan kunjungan PE ke rumah warga yang terjangkit DBD, melakukan rapat lintas sektoral untuk penanganan kasus ini, mengadakan sosialisasi dengan masing-masing Kades, Kadus, kader dan beberapa masyarakat dan mengadakan tinjauan langsung ke lapangan mengenai kebersihan rumah dan lingkungan tempat tinggal warga.
"Mengadakan sosialisasi mengenai fogging dan penaburan bubuk abate, mengadakan fogging bersama pak camat dan perangkat desa, mengunjungi warga yang terjangkit DBD ke rumah rumah serta Mengantar masyarakat yang terjangkit DBD ke rumah sakit,"paparnya.
dr. Mely Damanik berharap masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar rumah. Kebersihan hanya bisa dilakukan dengan kemauan diri sendiri serta masyarakat tidak mengaggap fogging solusi terhadap penanganan DBD.
"Masyarakat rutin mengadakan gotong royong di masing-masing dusun. Kemudian agar aktif melakukan pelaporan kepada aparat desa dan puskesmas jika ada warga yang sakit tidak mau berobat," paparnya.

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
