Polres Sergai Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Bripka Bardi Dasen

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya dan pada pukul 02.30 wib tersangka Uliya berhasil dilakukan penangkapan Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Kemudian Tim kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka R (DPO) di rumah orang tuanya di Desa Pekan Sialang Buah namun tersangka R tidak berada di tempat dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka R di temukan kayu di teras rumahnya yang mana alat yang digunakan tersangka pada saat melakukan pemukulan terhadap korban," bilangnya.
Baca Juga:
Masih kata IPDA Nauli Siregar, kedua tersangka yang diamanakan beserta barang bukti di boyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Irwan als Munek menerangkan bahwa adapun motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dikarenakan Dendam," pungkasnya.

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
