Polres Sergai Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Bripka Bardi Dasen

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya dan pada pukul 02.30 wib tersangka Uliya berhasil dilakukan penangkapan Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Kemudian Tim kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka R (DPO) di rumah orang tuanya di Desa Pekan Sialang Buah namun tersangka R tidak berada di tempat dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka R di temukan kayu di teras rumahnya yang mana alat yang digunakan tersangka pada saat melakukan pemukulan terhadap korban," bilangnya.
Baca Juga:
Masih kata IPDA Nauli Siregar, kedua tersangka yang diamanakan beserta barang bukti di boyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Irwan als Munek menerangkan bahwa adapun motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dikarenakan Dendam," pungkasnya.

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
