Polres Sergai Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Bripka Bardi Dasen
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya dan pada pukul 02.30 wib tersangka Uliya berhasil dilakukan penangkapan Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Kemudian Tim kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka R (DPO) di rumah orang tuanya di Desa Pekan Sialang Buah namun tersangka R tidak berada di tempat dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka R di temukan kayu di teras rumahnya yang mana alat yang digunakan tersangka pada saat melakukan pemukulan terhadap korban," bilangnya.
Baca Juga:
- Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
- Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
- Team URC Sat Reskrim Polres Sergai Kembali Ungkap Kasus Curat, Seorang Pelaku dengan 2 LP Diringkus
Masih kata IPDA Nauli Siregar, kedua tersangka yang diamanakan beserta barang bukti di boyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Irwan als Munek menerangkan bahwa adapun motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dikarenakan Dendam," pungkasnya.
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
Team URC Sat Reskrim Polres Sergai Kembali Ungkap Kasus Curat, Seorang Pelaku dengan 2 LP Diringkus
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
BNNK Sergai Lakukan Penangkapan Pelaku Narkotika Berujung Rehabilitasi