Polres Sergai Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Bripka Bardi Dasen
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya dan pada pukul 02.30 wib tersangka Uliya berhasil dilakukan penangkapan Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Kemudian Tim kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka R (DPO) di rumah orang tuanya di Desa Pekan Sialang Buah namun tersangka R tidak berada di tempat dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka R di temukan kayu di teras rumahnya yang mana alat yang digunakan tersangka pada saat melakukan pemukulan terhadap korban," bilangnya.
Baca Juga:
Masih kata IPDA Nauli Siregar, kedua tersangka yang diamanakan beserta barang bukti di boyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Irwan als Munek menerangkan bahwa adapun motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dikarenakan Dendam," pungkasnya.
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang