Rehab gedung SD Negeri No.102018 Sei Rampah Dipertanyakan, Diduga Di Mark Up Kontraktor dan Luput dari PPK
Pasalnya, dengan anggaran Rp 500 juta lebih namun hanya tiga gedung rehab dan satu ruangan hanya ganti atap seng. Diduga anggaran di mark up kontraktor dan luput dari pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pantauan awak media Jumat (4/7), Pelaksana pembangunan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai sesuai tercantum papan informasi bahwa Kegiatan, Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SD Negeri No. 102018 Sei Rampah.
Baca Juga:
Berlokasi di Sei Rampah dengan nilai kontrak Rp. 536, 400,000.00 bersumber dari dana APBD dengan pelaksana CV. Bumi Radina.
Menurut salah seorang pekerja yang ditemui wartawan di lokasi pengerjaan mengatakan terdapat tiga ruang kelas yang sedang direhab, sementara satu ruangan lainnya hanya dilakukan penggantian atap/seng."ujarnya.
Terpisah, Kepala SD No.102018 Sei Rampah, Dewi sebelumnya dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya sekolah tidak tahu menahu soal anggaran apalagi kontraktor.
"Kami hanya penerima manfaat,"ujarnya.
Sementara itu pihak kontraktor belum bisa dikonfirmasi. Dan dalam waktu dekat media akan menyurati CV. Bumi Radina untuk keperluan konfirmasi pemberitaan lebih lanjut.
Untuk itu pihak Pemkab Sergai agar menegur pihak kontraktor dan PPK dalam proyek tersebut.
Mantapkan Kesiapan Personel, Polres Sergai Gelar Latpraops Patuh Toba-2026
Kapolres Sergai Pimpin Upacara di SMAN 1 Sei Rampah, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Bullying
Ketua KADIN H. Syaiful Amri Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua PD Al Washliyah Sergai
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP