Dua Kurir Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Setelah Kecelakaan di Serdang Bedagai
Hendra Mulya - Kamis, 04 Mei 2023 15:17 WIB
Internet
bulat.co.id -Dua kurir 28 kg narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (1/5/23) kemarin.
Kedua pelaku adalah Syahrizal (30) dan Rian Abdilah (27). Mereka ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarai keduanya mengalami kecelakaan di lokasi penangkapan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha menjelaskan, sebelum peristiwa, keduanya baru saja mengambil narkoba di Kecamatan Rantau Parapat, Labuhanbatu kepada seseorang berinisial D yang diduga sebagai bandar besar.
Usai dari Labuhanbatu, kemudian keduanya bergegas menuju Kota Medan dengan menggunakan sepeda motor. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di sana.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
Coffee & Resto Tiga Tujuh Resmi Dibuka di Serdang Bedagai
Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai
DPD PSI Kab Serdang Bedagai Siap Sukseskan Kongres Pertama PSI di Solo, Jateng
Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai
Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai
Komentar