Dua Kurir Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Setelah Kecelakaan di Serdang Bedagai
Hendra Mulya - Kamis, 04 Mei 2023 15:17 WIB

Internet
bulat.co.id -Dua kurir 28 kg narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (1/5/23) kemarin.
Kedua pelaku adalah Syahrizal (30) dan Rian Abdilah (27). Mereka ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarai keduanya mengalami kecelakaan di lokasi penangkapan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha menjelaskan, sebelum peristiwa, keduanya baru saja mengambil narkoba di Kecamatan Rantau Parapat, Labuhanbatu kepada seseorang berinisial D yang diduga sebagai bandar besar.
Usai dari Labuhanbatu, kemudian keduanya bergegas menuju Kota Medan dengan menggunakan sepeda motor. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di sana.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

DPD PSI Kab Serdang Bedagai Siap Sukseskan Kongres Pertama PSI di Solo, Jateng

Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai

Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi
Komentar