Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tapteng
Istimewa
Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial GAMP Alias PS (53).
bulat.co.id -Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial GAMP Alias PS (53), domisili Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Pelaku diamankan di tepi Jalan Sibolga - Tarutung, Km.5 Dusun III, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:Diduga Agen Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba kepada pemesan.
"Dari keterangan pelaku, sabu-sabu yang disita polisi adalah miliknya yang akan diserahkan kepada pemesan. Namun, pada waktu akan serah terima langsung ditangkap dan diakuinya sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang," kata Gurning, Senin (20/2/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Peduli Bencana, PTPN IV Kebun Bandar Pasir Mandoge Turut Berjibaku Salurkan Bantuan
BRI BO Kisaran Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sibolga, Tapteng, dan Tapsel
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Komentar