Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tapteng

Istimewa
Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial GAMP Alias PS (53).
bulat.co.id -Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial GAMP Alias PS (53), domisili Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Pelaku diamankan di tepi Jalan Sibolga - Tarutung, Km.5 Dusun III, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:Diduga Agen Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba kepada pemesan.
"Dari keterangan pelaku, sabu-sabu yang disita polisi adalah miliknya yang akan diserahkan kepada pemesan. Namun, pada waktu akan serah terima langsung ditangkap dan diakuinya sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang," kata Gurning, Senin (20/2/2023).
Dijelaskannya, setelah diamankan, saat penggeledahan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dari tangan kanan pelaku dengan berat 0.4 gram dan satu unit handphone Nokia warna biru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GAMP alias PS beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan
Komentar