Security Ditangkap, 35 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Tapteng
bulat.co.id - Sebanyak 35 paket kecil narkotika jenis sabu berhasil diamankan Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tapanuli Tengah. Sabu diperoleh dari seorang security berinisial RAM (38) warga lingkungan II, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap di dalam pondok di jalan Sibolga-Barus saat hendak transaksi kepada pelanggan pada Senin, (6/3/2023).
Baca Juga:
"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari terduga pelaku RAM dengan berat brutto sekira 3,7 gram. Sabu-sabu tersebut diakuinya sebagai miliknya. Ditempat itu pelaku menunggu pembeli, namun keburu ditangkap polisi," ungkap Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, Kamis, (9)3/2023).
Baca Juga: Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Extasi
Penangkapan RAM dilakukan setelah Personel Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga RAM sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Sosorgadong.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya RAM beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Polsek Bilah Hilir Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba