Seperti ini Skema Lalulintas di Sibolga Tahun 2024
Seperti ini Skema Lalulintas di Sibolga Tahun 2024
Foto: bulat.co.id/Doddy Irwansyah
Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan
bulat.co.id -Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan mengatur skema untuk penerapan aturan larangan truk angkutan barang melintasi jalan inti kota di tahun 2024.
Jamal menjelaskan, sebelum aturan diberlakukan, akan ada masa sosialisasi dan pembatasan operasional truk memasuki Kota Sibolga.
"Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas perhubungan Kota Sibolga agar melakukan sosialisasi hingga bulan Juni, di bulan Juli akan diberlakukan sanksi berupa teguran," katanya di kantor Wali Kota, Senin (20/3/2023).
Kemudian kata Jamal, pada bulan September hingga Desember truk yang kedapatan masih melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi penegakan hukum.
Baca juga: Anggota Koperasi Kredit Sepakat Sibolga Duga Ada Kejanggalan Laporan Keuangan
"Namun, dalam rentan waktu tersebut, truk masih diperbolehkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 06.00 wib," ucapnya.
Jamal mengungkapkan, pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang berakibat pada sektor pariwisata.
"Kalau jalanan inti kota macet, tentu wisatawan akan malas berkunjung kembali ke Sibolga," katanya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
BRI BO Kisaran Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sibolga, Tapteng, dan Tapsel
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan, Bukti Nyata Komitmen Tanggung Jawab Sosial
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Komentar