Asik Bermain Judi Online, ARS Terciduk Polisi di Warung

- Selasa, 04 April 2023 20:45 WIB
Asik Bermain Judi Online, ARS Terciduk Polisi di Warung
Istimewa
Terduga pelaku judi online yang diamankan PolresTapteng.
bulat.co.id - PolresTapanuli Tengah (Tapteng) menciduk ARS (29) pelaku tindak pidana perjudian di salah satu warung di Lingkungan Sumur Mati, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Senin (3/4/2023).


Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning membenarkan penangkapan tersebut. Mendapat informasi dari masyarakat, Personel Polsek Pinangsori gerak cepat kemudian menciduk ARS.

Advertisement
Baca Juga:Kantongi 10 Paket Sabu, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi

"ARS mengakui sedang melakukan perjudian jenis KIM Hongkong dan Macao. Dia sedang menunggu pembeli yang datang maupun memesan lewat chat," kata Gurning, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga:

Dari keterangan tersangka, ARS memberitahu kepada konsumen bahwa dia dapat menampung pesanan tebak angka dan hanya dilakukan pada malam hari dari pukul 21.00-23.45 WIB.

"Dari penjualan angka tebakan yang dikirimkan ke situs judi online tersebut, ARS mendapat Keuntungan dari Kim Hongkong sebesar 29 persen dari angka. Untuk Macao, ARS mendapat keuntungan 15 persen dari hasil penjualan, dan dilakukan terduga pelaku sebagai mata pencarian," ucapnya.


Adapun barang bukti yang disita Personil Polsek Pinangsori yaitu satu unit laptop, satu unit handphone, uang tunai Rp 175.500, 8 lembar kertas kecil yang berisikan pasangan judi, satu unit kartu ATM, satu unit tas sandang warna hitam, kotak warna putih, tempat barang pelaku berupa satu unit pulpen, satu unit charger HP dan satu unit charger laptop.

"Kegiatan penangkapan ini merupakan tugas kami sebagai Polri untuk memberantas penyakit masyarakat, dan masyarakat juga harus mengetahui bahwa Polda Sumut dan jajaran sedang melaksanakan Operasi Pekat Toba-2023, salah satunya adalah perjudian," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ARS dan barang bukti diboyong ke unit Reskrim Polsek Pinangsori guna proses lebih lanjut. (Dody)

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru