Seorang Pria Asal Paluta Ditangkap Polisi di Tapteng, Diduga Bandar Narkoba

Istimewa
Pelaku narkoba ditangkap polisi
"Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0.63 gram diakui DH diperoleh dari pria yang tidak diketahui identitas nya, dan barang haram tersebut dibelinya di Desa Anggoli Kabupaten Tapanuli Tengah," ungkapnya.
Baca Juga:
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DH beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng guna diproses sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ditangkap Kasus 45 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi, Kartono Ternyata Eks Caleg di Rohil

Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi

Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok
Komentar