PLN Sibolga Diminta Tertibkan Jaringan Internet Diduga Ilegal

bulat.co.id -Ketua KNPI Sibolga Imam Feisal meminta pihak PLN segera menertibkan kabel jaringan internet diduga ilegal yang menempel pada tiang listrik.
Pihaknya melihat, terdapat banyak kotak Optical Distribution Point (ODP) menempel di tiang listrik milik PLN.
Baca Juga:
Baca Juga :Pembunuh Wanita Dalam Mobil Ternyata Ditangkap di Binjai, Ditembak Karena Melawan Petugas
Diketahui, bisnis penyediaan jasa internet yang menumpang di tiang listrik milik PLN tersebut digunakan untuk pemasangan instalasi Fiber Optik (FO) untuk menghubungkan akses internet dari satu titik ke titik lain.
"Kabel-Kabel Instalasi milik provider internet yang terpasang di tiang Listrik BUMN itu diduga ilegal, tanpa adanya perjanjian kerjasama dengan PLN, ataupun sebaliknya, apakah sudah bekerjasama," katanya, Senin (19/6/2023).
Imam juga mengatakan, pihak PLN seharusnya lebih responsif terkait permasalahan internet ilegal di Kota Sibolga.
"Kami meminta kabel yang menempel diduga ilegal agar segera ditertibkan pihak PLN, karena bisa saja membahayakan distribusi listrik dan membahayakan pihak yang memasang," ungkapnya.

Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan, Bukti Nyata Komitmen Tanggung Jawab Sosial

Curi Uang Infak Masjid Rp 500 Ribu, Pria di Sibolga Ditangkap Polisi

Cegah Laju Inflasi, Disperindag Sibolga Gelar Pasar Murah

17 Rumah Warga Sibolga Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting

Nasdem Bantah Terkena OTT di Sibolga, Buat Laporan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
