LBH Perjuangan Keadilan Lakukan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

- Kamis, 06 Oktober 2022 20:55 WIB
LBH Perjuangan Keadilan Lakukan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Penyuluhan hukum di Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Simalungun (Foto: bulat.co.id/Eno Siadari)

bulat.co.id - Penyuluhan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Keadilan dengan Tema "Proses Hukum Tersangka Narkotika di Kepolisian". Penyuluhan bagi masyarakat itu dilaksanakan di kantor Pangulu Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (6/10/2022) siang.

Advertisement

Kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman hukum pada masyarakat Kabupaten Simalungun secara umum dan masyarakat Nagori Sitalasari secara khusus yang digagasi dan diinisiasi Jhon Pandapotan Ompusunggu yang juga warga nagori Sitalasari.

Baca Juga:

"Harapan saya upaya yang dilakukan secara bersama ini, agar generasi muda yang dipersiapkan untuk menerima tongkat estafet pembangunan bangsa dan negara terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang hanya menjanjikan kehancuran. Karena mencegah jelas lebih baik daripada menanggulanginya," ucap Jhon Ompusunggu.

Ketua LBH-Perjuangan Keadilan Harfin G Siagian dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan materi tentang Proses Hukum Tersangka Narkotika di Kepolisian menyatakan bahwa wawasan di tengah masyarakat harus ditingkatkan.

"Adapun maksud penyelenggaraan penyuluhan hukum ini adalah meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya, menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. Adapun yang menjadi tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum anggota masyarakat dan aparat desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum," terang Siagian.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat dari unsur tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan dari anak sekolah SMA Negeri 1 Siantar Kabupaten Simalungun.

Diharapkan melalui  penyuluhan bersama ini, dapat membantu memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum khususnya terkait undang-undang narkotika. 

Turut hadir dalam acara, Bona Jepri Tua selaku Penjabat Pangulu Nagori Sitalasari, Sekretaris Desa Sitalasari, Ketua Maujana Sitalasari dan Seluruh Gamot Desa Sitalasari dan Kelapa Puskesmas Batu 6 Kecamatan Siantar. 

(ES)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru